Sabtu, 18 Juni 2011

Ruang Terbuka Hijau (RTH)

Ruang publik terbuka khususnya ruang terbuka hijau merupakan salah satu kebutuhan masyarakat perkotaan saat ini dan menjadi paru-paru kota. Di ruang publik terbuka itu, warga dapat bersosialisasi melalu berbagai kegiatan seperti olahraga, bercengkerama, rekreasi, diskusi, pameran/bazar, dan lainnya.Anak-anak mungkin bisa bermain dengan leluasa di bawah teduhnya pohon-pohon yang rimbun. Singkatnya,ini menjadi tempat rekreasi dan olahraga yang menyenangkan tanpa harus mengeluarkan biaya.
Jenis taman terbagi jadi 2 yaitu :
a. Taman aktif
Yang memiliki fungsi sebagai tempat bermain, dengan dilengkapi elemen-elemen pendukung taman bermain antara lain ayunan, petung, dan sebagainya.
b. Taman pasif
Taman ini hanya sebagai elemen estetis saja, sehingga kebanyakan untuk menjaga keindahan tanaman di dalam taman tersebut akan dipasang pagar di sepanjang sisi luar taman.
Tiga nilai utama yang seharusnya dimiliki oleh ruang public agar menjadi ruang publik yang baik ialah ;
a. Ruang yang responsive
Artinya ruang public didesain dan diatur untuk melayani kebutuhan pemakainya. Selain itu ruang public menjadi suatu tempat menemukan hal-hal baru akan dirinya atau orang lain. Pada ruang public masyarakat juga dapat menemukan ide-ide baru, sehingga dapat dikatakan sebagai tempat mencari inspirasi.
b. Ruang yang demokratis
Ruang public harus dapat melindungi hak-hak kelompok pemakainya. Ruang public dapat dipakai oleh semua kelompok dan memberikan kebebasan bertindak bagi pemakainya sehingga untuk sementara mereka dapat memiliki ruang public tersebut. Ini berarti pada suatu ruang public, seseorang dapat bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan tetapi tetap memperhatikan batasan ( norma ) yang berlaku sehingga tidak mengganggu kebebasan orang lain.
c. Ruang yang mempunyai arti atau makna
Ruang public harus dapat memberikan pemakainya berhubungan kuat dengan ruang public itu sendiri, kehidupan pribadinya, dan dunia yang lebih luas. Ruang public yang memberikan arti seperti ini akan membuat masyarakat selalu ingin berkunjung ke sana lagi.
Kualitas ruang public dapat ditinjau dari dua pokok segi yaitu segi fisik dan non fisik. Beberapa criteria yang dapat digunakan untuk mengukur kualitas seara fisik, antara lain :
- Ukuran
Ruang terbuka yang ada harus sesuai dengan keputusan serta standar penyediaan sarana yang ada. Contoh misalnya kebutuhan pedestrian ways yang baik ialah sekitar2,5 sampai 4 meter sehingga pejalan kaki merasa bebas bergerak.
- Kelengkapan sarana elemen pedukung
Kelengkapan saranan pendukung dalam suatu ruang public sangat menentukan kualitas ruang tersebut. Beberapa kelengkapan pendukung dalam suatu ruang public khususnya taman misalnya tempat duduk, papan anjuran, tempat sampah, dan lampu jalan atau taman.
- Desain
Desain dalam suatu ruang public akan menunjang fungsi serta aktivitas di dalamnya.
- Kondisi
Kondisi suatu sarana lingkungan akan sangat menentukan terhadapa kualitas yang ada. Di mana dengan kondisi sarana yang baik akan menunjang kenyamanan, keamanan, dan kemudahan dalam menggunakan ruang public.
Sedangkan kualitas non fisik dapat dilihat melalui beberapa criteria, antara lain yaitu :
- Kenyamanan ( comfort )
Yaitu ruang terbuka harus memiliki lingkungan yang nyaman serta terbebas dari gangguan aktifitas di sekitarnya.
- Keamanan dan keselamatan ( safety and security )
Yaitu terjamin keamanan dan keselamatan dari berbagai gangguan ( aktifitas lalu-lintas, kriminalitas, dan lain-lain.
- Kemudahan ( accessibility )
Yaitu kemudahan memperoleh pelayanan dan kemudahan akses transportasi untuk menuju ruang public tersebut.
Seni taman sebagai bagian dari Arsitektur ialah suatu bagian dari bidang seni yang berorientasi pada benda-benda hidup yang mempunyai evolusi yang tak henti-hentinya. Arsitektur Lansekap adalah perpaduan antara pengetahuan arsitektur dan perencanaan yang tidak hanya berbentuk gerombol penghijauan tapi juga meliputi pengerjaan konture, pembentukan kolam air, perencanaan jalan-jalan, menciptakan kerja antara benda hidup dan benda mati serta banyak lagi.

Jumat, 10 Juni 2011

Ruang Lingkup Planologi

Adapun lingkup perencanaan yaitu meliputi lingkup substantif dan lingkup tutorial. Lingkup substantif akan mencakup materi yang menjadi materi perencanaan, sedangkan lingkup tutorial akan mencakup area wawasan menurut perwilayahannya.

A. Ruang Lingkup Subtantif

Ruang lingkup sunstantif meliputi tiga sasaran perencanaan yakni:

1. Perencanaan Sosial (Sosial Planning) yaitu segala usaha perencanaan pembangunan yang berorientasi dan bermotivasi kepada segi kehidupan masyarakat, seperti perencaaan kesehatan, perencanaan pendidikan, perencanaan kebudayaan, perencanaan pemberantasan buta huruf, perencanaan kelembagaan dan lain-lain.

2. Perencanaan Ekonomi (Ekonomic Planning) yaitu segala usaha perencanaan pembangunan yang berorientasi dan bermotivasi kepada segi pengembangan ekonomi. Produk perencanaan ekonomi antara lain adalah perencanaan peningkatan produksi, perencanaan peningkatan pendapatan, perencanaan pengembangan jasa, lapangan kerja dan lain-lain.

3. Perencanaan Fisik (Fisical Planning) yaitu segala usaha perencanaan pembangunan yang berorientasi dan bermotivasi dalam aspek fisik sebagai wadah untuk menampung kegiatan ekonomi dan sosial dalam bentuk rencana tata guna lahan, perencanaan struktur ruang, perencanaan infrastruktur dan lain-lain. Perencanaan fisik yang berbasis subtansi perencanaan ekonomi adalah rencana tata ruang terbuka hijau, konservasi sungai, konservasi pantai dan lain-lain.

B. Ruang Lingkup Tutorial meliputi:

a. Wilayah, yaitu area di permukaan bumi yang memiliki batas secara geografis seperti pantai, aliran sungai atau wilayah hutan.

b. Daerah, yaitu area yang memiliki batas yang ditentukn berdasarkan wewenang administratif pemerintahan yang ditentukan oleh peraturan perundangan tertentu, seperti perbatasan Provinsi Jawa Tengah dengan Jawa Timur, Daerah Tingkat II Kabupaten, Kota Madya seperti Kotamadya Bandung, Cianjur, Palembang dan lain-lain.

c. Kawasan, yaitu area yang memiliki batas yang ditentukan berdasarkan kepada batasan fungsional yang dominan, seperti kawasan perdagangan, kawasan pendidikan, kawasan pusat kota, kawasan rekreasi, kawasan perkantoran dan lain-lain.

Hirarki perencanaan meliputi subtansi manusia sebagai objek dan subjek perencanaan. Lingkup perencanaan berdasarkan hirarki di mulai dari perencanaan individu hingga ke perencanaan nasional.

a. Perencanaan Individu, perencanaan ini berorientasi dalam tujuan pribadi dan lingkup ruang yang terbatas, misalnya perencanaan seorang mahasiswa, perencanaan seorang karyawan, perencanaan seorang dokter, dll.

b. Perencanaan Keluarga/Rumah Tangga, perencanaan ini dilakukan oleh beberapa individu yang membentuk kelompok seperti rumah tangga, group band, suatu kantor, dll. Yang ruang lingkupnya ada dalam satu rumah.

c. Perencanaan Lingkungan, perencanaan ini melibatkan berbagai kelompok atau kepentingan yang meliputi beberapa rumah/gedung dengan berbagai kegiatan fungsional yang beragam.

d. Perencanaan Kota, perencanaan yang ruang lingkupnya meliputi beberapa lingkungan dan kawasan fungsional.

e. Perencanaan Regional, perencanaan yang lingkupnya meliputi kota-kota, wilayah pedesaan serta kegiatan fungsional tertentu/wilayah khusus, termasuk lingkungan alami dan binaan.

f. Perencanaan Nasional, perencanaan yang meliputi wilayah seluruh Negara. Tujuan dari perencanaan nasional adalah sebagai pedoman nasional yang memberi arahan pemanfaatan berbagai sumberdaya yang ada yang ditujukan bagi kesejahteraan seluruh bangsa.

Kamis, 19 Mei 2011

What Is Planologi atau Perencanaan Wilayah dan Kota.....??


Planologi atau Perencanaan Wilayah dan Kota adalah suatu program studi yang mempelajari tentang cara merencana suatu wilayah dan kota. Dalam merencanakan suatu kota ternyata banyak sekali yang harus di pertimbangkan oleh perencana misalnya kondisi ekonomi, sosial, budaya suatu wilayah dan yang lain-lain.
Menurut Conyer, 1984, definisi Perencanaan adalah proses kontinyu dalam pengambilan keputusan atau pilihan mengenai bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada semaksimal mungkin guna mencapai tujuan-tujuan tertentu di masa depan.
Hasil dari Perencanaan Kota dan Wilayah tentunya ada berbagai tingkatan, yaitu :
1. Rencana Tata Ruang Nasional.
2. Rencana Tata Ruang Propinsi.
3. Rencana Tata Ruang Kota dan Wilayah. (RTRW)
4. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Untuk dapat lebih jelasnya silahkan baca di Undang-Undang Tata Ruang Kota yang terbaru yaitu
UU no.26 tahun 2007.
Kompetensi umum yang harus dimiliki oleh lulusan dibidang Planologi adalah :
1. Memahami yang dimaksud dengan Perencanaan Wilayah dan Kota
2. Memahami bahwa masa depan dapat berorientasi utopian dan visionary, tetapi juga mengerti bahwa rencana adalah suatu produk yang harus dilaksanakan
3. Mampu menghasilkan produk yang berorientasi preskriptif, yaitu kemampuan membuat intervensi bagi peningkatan kesejahteraan di masa depan
4. Memegang nilai-nilai kemanusiaan (humanity), membela kepentingan umum (public interest), dan berlaku adil (justice) dan setara (equity) dalam mempraktekkan ilmunya   bagi kepentingan umum.
Elemen-elemennya di dalam perencanaan yaitu :
1. Merencana berarti memilih
2. Perencanaan sebagai alat untuk mengalokasikan sumber daya
3. Perencanaan sebagai alat untuk mencapai tujuan
4. Perencanaan itu berorientasi ke depan.
Dalam hal ini, Perencana kota adalah bukan orang yang merancang suatu kota, tetapi yang sebenarnya adalah hanya menyediakan suatu rencana berdasarkan prinsip “supply and demand” yang akan digunakan untuk membuat kota tersebut lebih maju dalam segala bidang.
KONSEP TATA RUANG KOTA yang tanggap terhadap dinamika pembangunan merupakan suatu upaya untuk mempersatukan persepsi dan pola pikir fihak-fihak yang terkait untuk mencapai sasaran bersama Pembangunan Kota.
Semoga dengan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk menggeluti bidang ini, maka bukan tidak mungkin akan meningkatkan kualitas dari berbagai Perencanaan Kota di Indonesia saat ini. Semoga.