Jumat, 03 Mei 2013

Resume SIP



REGISTRASI IMAGE

Registrasi Image adalah memberikan atau menyamakan koordinat kepada suatu data raster atau image yang mengacu kepada suatu sistem koordinat dan proyeksi tertentu..
            Metode yang dapat kita lakukan dalam peregistrasian di dalam ArcGIS, yaitu:
Registrasi dengan acuan titik koordinat
Metoda ini dilakukan dengan cara peregistrasian suatu data raster atau image yang telah mempunyai informasi titik koordinat di image tersebut.

Pada gambar diatas telah tersedia informasi koordinat longitude dan latitude. Maka kita dapat meregistrasi gambar tersebut dengan menggunakan metode ini. Dalam metode ini dilakukan dengan cara Georeferencing. Dengan cara Klik View ->Toolbar ->Georeferencing.

Langkah-langkah kerja georeferencing ini yaitu:
  • Perhatikan data koordinat yang terdapat pada peta jabar tersebut, ambil titik-titik koordinat yang jelas dan mudah di amati, catat titik koordinatnya dan masukan kedalam excel dan ubah menjadi data dbf,missal tikon.dbf
  • System koordinat yang digunakan adalah longitude latitude WGS 1984. Create data ini menjadi bentuk feature titik, simpan dalam bentuk shapefile, transform koordinatnya menjadi Projected Coordinats Systems>UTM>WGS 1984>WGS 1984 Zone 48S.Prj.
  • Buka kembali ArcMap, dan aktifkan modul Georefencing. Apabila modul ini belum ada pilih pada View>Toolbars>Georeferencing. Masukkan citra kedalam ArcMap melaui Add Layer . Pada kotak dialog Create pyramids for stad_siliwangi.tiff pilih do not build pyramids untuk mempercepat proses, atau apabila resources computer anda bagus, pilih build pyramids.
  • Klik Control Point

  • Kita arahkan ppointer ke titik koordinat yang diketahui koordinatnya, kemudian klik kiri pada mouse pada titik koordinat tersebut. Klik kanan dan pilih input X dan Y kemudian kita inputkan nilai x dan y.
  • Ulangi cara tesebut sampai kita mendaptkan 4 titik.
  • Setelah selesai pilih georeferencing -> update georeferencing.
Dalam penentuan sistem koordinat dan proyeksi, maka akan dijabarkan mengenai Geographic Coordinat System (GCS) dan Projected Coordinat System (PCS) yang dipakai di Indonesia.
1.     Projected Coordinat System (PCS)
PCS ini menggunakan satuan degree,degree (110010’30”). Di Indonesia terdapat pada kuadran I dan II yakni terdapat pada zona 450 - 560. Adapun cara menghitung dari zona ke derajat atau dari derajat ke zona adalah sebagai berikut:
Zona → derajat , misalnya: 100+ 30 = 480
                                                              6
Derajat  → zona, misalnya: 490 – 30 = 6
                                                19 x 6 = 1140
2.    Geographic Coordinat System (GCS)
Adapun cara menghitung koordinat dengan metode GCS (degree, degree) adalah sebagai berikut:
Misalkan
X = 1100 10I 30II
    = 100/1  + 10/60 + 30/3600
    = 110 + 0,06 + 0,0083
    = 110,0683 (degree,degree)

Y = 60 10I 30II
   = 6/1 + 10/60 + 30/3600
   = 6 + 0,06 + 0,0083
   = 6,0683

Tidak ada komentar: